Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2015

Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2015
Jenis: Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 340

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai Badan Publik untuk memberikan akses informasi kepada publik, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019


Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga


Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia


Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak


Pengelolaan Arsip Dinamis, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial