Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2015

Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2015
Jenis: Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 340
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai Badan Publik untuk memberikan akses informasi kepada publik, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Program Diploma Dua pada Perguruan Tinggi Vokasi


Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan


Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha


Sistem Peradilan Pidana Anak