
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2015
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Jenis: Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai Badan Publik untuk memberikan akses informasi kepada publik, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6 Tahun 2021
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Program Diploma Dua pada Perguruan Tinggi Vokasi
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2012
Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017
Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha