Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2021

Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, perlu dilakukan penyusutan arsip secara berkala;

  2. bahwa penyusutan arsip merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juni Tahun 2023


Kedudukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri, Perguruan Tinggi, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler


Imbalan yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor