Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2023
Perencanaan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan kompetensi pegawai negeri sipil dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir, perlu dilakukan optimalisasi pengembangan kompetensi secara teknis, manajerial, sosial kultural, dan pemerintahan.
bahwa sebagai upaya optimalisasi pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengaturan mengenai perencanaan pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan peraturan gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 113/HK/2021
Pedoman Pelaksanaan Pendanaan Ekspedisi dan/atau Eksplorasi Tahun 2022-2024
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2021
Pengelolaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 87 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2023
Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam