Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2018

Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh


Ditetapkan pada tanggal 17 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 726
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Gayo Lues di Aceh, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Gayo Lues sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standardisasi Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial


Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Pertanian


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara