Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017

Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 13 April 2017
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 600

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu dilakukan penyusutan arsip secara berkala;

  2. bahwa penyusutan arsip merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Daftar Nama, Kelas, dan Formasi Jabatan Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf


Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024