
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017
Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu dilakukan penyusutan arsip secara berkala;
bahwa penyusutan arsip merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Metro
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dan Angka Kreditnya
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019
Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia