
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Kupang
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Politeknik Pertanian Negeri Kupang dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
bahwa organisasi dan tata kerja merupakan kebutuhan yang perlu diatur untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Pertanian Negeri Kupang telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/1435/M.KT.01/2022.
Politeknik Pertanian Negeri Kupang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Kupang sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020
Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2022
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama