Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2018

Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut


Ditetapkan: 8 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air


Pengelolaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pengenaan Bea Masuk Antidumping Sementara atas Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja bukan Paduan dari Wuhan Iron and Steel, Co., Ltd., Republik Rakyat Tiongkok


Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer