Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2019

Promosi Pemasaran Efek termasuk Iklan, Brosur, atau Alat Komunikasi Lainnya kepada Publik


Ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2019
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 29
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6314
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal termasuk pengaturan mengenai promosi pemasaran efek termasuk iklan, brosur, atau alat komunikasi lainnya kepada publik beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan;

  2. bahwa untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pengaturan terhadap promosi pemasaran efek termasuk iklan, brosur, atau alat komunikasi lainnya kepada publik, ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal mengenai promosi pemasaran efek termasuk iklan, brosur, atau alat komunikasi lainnya kepada publik yang diterbitkan sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan perlu diubah ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Promosi Pemasaran Efek termasuk Iklan, Brosur, atau Alat Komunikasi Lainnya kepada Publik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah


Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ponorogo


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat