Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 29 September 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1508

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 44 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan


Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa lain


Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan


Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022