
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 44 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018
Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2022
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 90/KMA/SK/III/2022
Pemberlakuan dan Penggunaan Aplikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (Aplikasi PNBP) Versi 2.0 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya