Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2018

Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1159

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung program pembangunan nasional khususnya di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri;

  2. bahwa untuk mewujudkan keseragaman penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, diperlukan pedoman penyelenggaraan kerja sama;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio melalui Media Terestrial


Penilaian Pemenuhan Persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik terhadap Fasilitas Pembuatan Obat Impor


Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024