
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2018
Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Menimbang:
bahwa untuk mendukung program pembangunan nasional khususnya di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri;
bahwa untuk mewujudkan keseragaman penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, diperlukan pedoman penyelenggaraan kerja sama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021
Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/11/PADG/2019
Batas Nilai Nominal Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2019
Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk