
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2022
Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran secara Elektronik
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara
Konsiderans
bahwa dalam melaksanakan pembayaran gaji/penghasilan bagi pegawai yang pindah atau diberhentikan, diperlukan penerbitan dan pengesahan suatu dokumen berupa surat keterangan penghentian pembayaran.
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan memberikan kemudahan dalam pembayaran gaji/penghasilan bagi pegawai yang pindah atau diberhentikan, maka penerbitan dan pengesahan surat keterangan mengenai penghentian pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran secara Elektronik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Russian Federation on Cooperation in the Field of Defence)
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.03/2020
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019
Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila