Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.04/2020

Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 50
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6467

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan beralihnya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal termasuk penawaran umum sertifikat penitipan efek Indonesia dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan;

  2. bahwa untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai penawaran umum sertifikat penitipan efek Indonesia, ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal mengenai penawaran umum sertifikat penitipan efek Indonesia yang diterbitkan sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan perlu diubah ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil) di Bursa Berjangka


Tata Cara Penyusunan, Pemutakhiran, dan Penetapan Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang


Batas Daerah antara Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Kolaka Timur dan antara Kabupaten Konawe Selatan dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan


Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat