Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin pemenuhan hak pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan yang diberhentikan karena tindak pidana, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas penegakan disiplin pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu dilakukan proses pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana untuk menjamin objektivitas dalam pelaksanaannya sehingga dapat memenuhi rasa keadilan berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia;
bahwa belum ada pengaturan secara komprehensif mengenai penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 10 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 56 Tahun 2023
Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug