Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021

Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Ditetapkan: 21 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan yang diberhentikan karena tindak pidana, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penegakan disiplin pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu dilakukan proses pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana untuk menjamin objektivitas dalam pelaksanaannya sehingga dapat memenuhi rasa keadilan berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia;

  3. bahwa belum ada pengaturan secara komprehensif mengenai penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Thailand on Cooperation in the Field of Defence)


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara