Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021

Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1395

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan yang diberhentikan karena tindak pidana, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penegakan disiplin pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu dilakukan proses pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana untuk menjamin objektivitas dalam pelaksanaannya sehingga dapat memenuhi rasa keadilan berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia;

  3. bahwa belum ada pengaturan secara komprehensif mengenai penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat


Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Sarana Pengolahan Produk Berbasis Sel dan Jaringan Manusia


Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Perjanjian Kinerja Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024


Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional