Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-015/A/JA/07/2013

Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2013
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 962
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, penyelenggaraan pengawasan perlu ditingkatkan, baik kualitas maupun intensitasnya;

  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia perlu dilakukan perubahan dan disempurnakan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peningkatan Kelas pada Tiga Pengadilan Agama Kelas II Menjadi Kelas I B dan Lima Pengadilan Agama Kelas I B Menjadi Kelas I A


Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Penyesuaian/Inpassing


Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (Passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia


Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan