Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, penyelenggaraan pengawasan perlu ditingkatkan, baik kualitas maupun intensitasnya;
bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176) telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
bahwa Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER069/A/JA/07/2007 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-038/A/JA/07/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER069/A/JA/07/2007 Tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia, serta Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-015/A/JA/07/2008 Tentang Pendelegasian Wewenang, Penghentian Pemeriksaan, Penjatuhan dan Pelaksanaan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sudah tidak sesuai lagi dan dipandang perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/7/PADG/2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/20/PBI/2003
Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia Dalam Rangka Kredit Program
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/4/PADG/2019
Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Utang Luar Negeri dan Transaksi Partisipasi Risiko
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994
Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan