
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/Menhut-II/2011, telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MenLHK-II/2015, telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.13 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006
Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016
Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015
Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial