Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2015

Pedoman Perilaku Manajer Investasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2015
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 370
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5810
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2022
    Pedoman Perilaku Manajer Investasi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa kepercayaan masyarakat dan perlindungan investor Pasar Modal khususnya yang terkait dengan Pengelolaan Investasi perlu ditingkatkan melalui perilaku Manajer Investasi yang beretika, kredibel, dan bertata kelola yang baik;

  2. bahwa pengaturan terkait perilaku Manajer Investasi tersebar dalam beberapa peraturan di sektor Pasar Modal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a peraturan terkait perilaku Manajer Investasi perlu disempurnakan dan disesuaikan agar sesuai dengan perilaku Manajer Investasi yang berlaku di masyarakat Pasar Modal dan prinsip internasional;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan Rakyat dan Transformasi Badan Kredit Desa yang Diberikan Status Sebagai Bank Perkreditan Rakyat


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut


Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi


Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik


Batas Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung