
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2022
Pedoman Perilaku Manajer Investasi
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 12/OJK
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kepercayaan masyarakat dan perlindungan investor pasar modal khususnya yang terkait dengan pengelolaan investasi perlu ditingkatkan melalui perilaku manajer investasi yang beretika, kredibel, dan bertata kelola yang baik;
bahwa untuk meningkatkan perilaku manajer investasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengganti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi agar sesuai dengan perilaku manajer investasi yang berlaku di masyarakat pasar modal dan prinsip internasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2022
Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/SEOJK.01/2019
Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2021
Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 167/KKI/KEP/VII/2023
Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis