Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2022

Pedoman Perilaku Manajer Investasi


Ditetapkan pada tanggal 1 September 2022
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 20/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 12/OJK

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kepercayaan masyarakat dan perlindungan investor pasar modal khususnya yang terkait dengan pengelolaan investasi perlu ditingkatkan melalui perilaku manajer investasi yang beretika, kredibel, dan bertata kelola yang baik;

  2. bahwa untuk meningkatkan perilaku manajer investasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengganti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi agar sesuai dengan perilaku manajer investasi yang berlaku di masyarakat pasar modal dan prinsip internasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)


Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara


Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Tahun 2023


Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional