Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2017

Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 12 Oktober 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa jabatan Aparatur Sipil Negara terdiri atas Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi;

  2. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2013 tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan


Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat


Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Muskulo – Skeletal