Program Pahlawan Ekonomi Nusantara
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa negara menjamin warga negara untuk dapat mewujudkan kehidupan yang sejahtera melalui pengembangan kemampuan sosial ekonomi yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
bahwa untuk membangun, mempertahankan, dan mengembangkan kemampuan sosial ekonomi keluarga miskin, kelompok rentan, orang tidak mampu, dan/atau orang yang mengalami risiko sosial dengan memanfaatkan aset, potensi diri, dan potensi lokal, perlu upaya pemberdayaan melalui program pahlawan ekonomi nusantara.
bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Program Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 118 Tahun 2014
Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang Diperbantukan Sebagai Pendidik di Daerah Khusus
Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1929 Tahun 2024
Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara