Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana - Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2025
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2026
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013
Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
