Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan paradigma fungsi perpustakaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
bahwa untuk mewujudkan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina perlu menyusun kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01001/KUM/2023
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024