Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka


Ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa memperhatikan perkembangan usaha aset kripto dan memperhatikan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang menyatakan bahwa status keadaan tertentu darurat bencana sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, batas waktu memperoleh tanda daftar calon Pedagang Fisik Aset Kripto perlu diperpanjang;

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong terbentuknya mekanisme penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka, perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat


Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif


Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara