Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 2026

Transaksi Pasar Valuta Asing untuk Lindung Nilai melalui Bank Mitra


Ditetapkan: 23 Juli 2026
Berlaku: 23 Juli 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghentian Sementara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Gula Kristal Mentah dan Gula Kristal Putih Secara Wajib


Persyaratan dan Tata Cara Untuk Memperoleh Persetujuan Sebagai Pusat Registrasi


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai