
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, serta melaksanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2021
Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2022
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2017
Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis