Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018

Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai


Ditetapkan: 26 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, serta melaksanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian


Pengesahan Buku Putih Kompetensi Kemoterapi Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam


Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri