Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2023

Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa


Ditetapkan pada tanggal 4 Maret 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 277

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa mempunyai peranan penting dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terhadap pemanfaatan gas bumi dan untuk meningkatkan nilai tambah kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

  2. bahwa Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam -huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota


Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta


Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi