Persyaratan dan Tata Cara Untuk Memperoleh Persetujuan Sebagai Pusat Registrasi
Ditetapkan: 11 Juli 2007
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2025
Pedoman Teknis Tata Cara Persetujuan Sebagai Pusat Registrasi di Bidang Sistem Resi Gudang
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023
Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2022
Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 219 Tahun 2022
Penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2015
Rumah Adat, Pakaian Adat dan Pakaian Pengantin Adat Melayu Belitong di Kabupaten Belitung Timur
