![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023
Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Badan Usaha Milik Negara sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan memiliki peran strategis untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
bahwa pengaturan yang berkaitan dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Negara, penerapan manajemen risiko Badan Usaha Milik Negara, penilaian tingkat kesehatan Badan Usaha Milik Negara, perencanaan strategis Badan Usaha Milik Negara, pedoman kegiatan korporasi signifikan Badan Usaha Milik Negara, penyelenggaraan teknologi informasi Badan Usaha Milik Negara, dan pelaporan Badan Usaha Milik Negara tersebar di berbagai peraturan Menteri sehingga belum terwujud sinkronisasi dan harmonisasi di antara peraturan Menteri tersebut.
bahwa dalam upaya mewujudkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang sinkron dan harmonis guna mendukung pengelolaan Badan Usaha Milik Negara yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan khususnya yang berkaitan dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Negara, penerapan manajemen risiko Badan Usaha Milik Negara, penilaian tingkat kesehatan Badan Usaha Milik Negara, perencanaan strategis Badan Usaha Milik Negara, pedoman kegiatan korporasi signifikan Badan Usaha Milik Negara, penyelenggaraan teknologi informasi Badan Usaha Milik Negara, dan pelaporan Badan Usaha Milik Negara diperlukan terobosan hukum dengan menggabungkan beberapa Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara terkait ke dalam satu peraturan Menteri yang komprehensif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 ayat (10), Pasal 14 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero), Pasal 34, Pasal 38, Pasal 39 ayat (4), Pasal 47, Pasal 99 ayat (2), Pasal 102 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 85 Tahun 2020
Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan Pada Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib