Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2016

Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat


Ditetapkan: 2 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional


Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Uang Kuliah Tunggal yang Berlaku pada Politeknik Pekerjaan Umum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Batas Daerah antara Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat