
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2016
Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat;
bahwa penetapan batas daerah antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 50/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Urologi Subspesialis Urologi Trauma dan Rekonstruksi
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2016
Tata Cara dan Prosedur Pemberian Rekomendasi Untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan/atau Kosmetika Sebagai Barang Komplementer
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2022
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak