Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2020

Standar Praktik Pekerjaan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 23 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1439
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Praktik Pekerjaan Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit


Pelaksanaan Ujian Profesi untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba