
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2020
Standar Praktik Pekerjaan Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Praktik Pekerjaan Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2022
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2019
Pelaksanaan Ujian Profesi untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba