Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 22 Tahun 2021

Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi, keseragaman, serta kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, perlu mengatur mengenai mekanisme tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan


Standar Program Fellowship Manajemen Kanker Prostat Dokter Spesialis Urologi


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian


Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Kewirausahaan