Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 22 Tahun 2021

Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi, keseragaman, serta kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, perlu mengatur mengenai mekanisme tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan


Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025


Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya


Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral