Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2019

Transaksi Efek


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2019
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 168
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6387
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya perkembangan transaksi efek yang bertambah kompleks, perlu peraturan yang dapat mendukung pelaksanaan transaksi efek secara teratur, wajar, dan efisien;

  2. bahwa untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan pemodal dan pelaku di pasar modal serta meningkatkan pengawasan transaksi efek oleh Otoritas Jasa Keuangan perlu melakukan penyesuaian peraturan mengenai transaksi efek;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Transaksi Efek;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Alokasi Khusus


Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Kebijakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Kristen