
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2019
Transaksi Efek
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6387
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan adanya perkembangan transaksi efek yang bertambah kompleks, perlu peraturan yang dapat mendukung pelaksanaan transaksi efek secara teratur, wajar, dan efisien;
bahwa untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan pemodal dan pelaku di pasar modal serta meningkatkan pengawasan transaksi efek oleh Otoritas Jasa Keuangan perlu melakukan penyesuaian peraturan mengenai transaksi efek;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Transaksi Efek;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2010
Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Bhayangkara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2020
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.835/2022
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/7/2011
Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib