Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013

Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan


Ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 731

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019


Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat