Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 90 Tahun 2023
Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat