Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/PERMENTAN/KR.040/12/2018

Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 7
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/OT.140/10/2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/ OT.140/2/2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan organisasi sehingga perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelabuhan Laut


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah


Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2019


Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit