Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2026
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1645/2024
Rujuk Balik Penyakit Kronis ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2022
Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Kesekretariatan Negara
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023
Tata Cara Perdagangan Karbon sektor Kehutanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2025
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2026
