Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009

Pengesahan Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten)


Disahkan: 11 Juni 2009
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan PT Kalbe Farma Tbk dan PT Hexpharm Jaya untuk dan atas nama Pemerintah Melaksanakan Paten Terhadap Obat Favipiravir


Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi


Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Daerah