Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024
Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien pada satuan pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2021
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perhimpunan Telekomunikasi Internasional tentang Kantor Area ITU di Jakarta (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the International Telecommunication Union concerning the ITU Area Office in Jakarta)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019
Lembaga Konservasi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2019
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Ikan Tuna