![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105 Tahun 2014
Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ditetapkan pada tanggal 3 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024
Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien pada satuan pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3211 Tahun 2022
Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2023
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 191 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Misool Utara Kepulauan Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya