Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2025

Penggunaan Kawasan Hutan dan Penyelenggaraan Kawasan Hutan Konservasi untuk Kegiatan Pertahanan Negara


Ditetapkan: 8 Oktober 2025
Berlaku: 4 November 2025
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Profil Secara Wajib


Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian


Penetapan Besaran Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Tahun 2024


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi


Kelompok Masyarakat Pengawas Teladan Tingkat Nasional Tahun 2023