Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68/M-IND/PER/8/2014

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/9/2015
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia


Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023


Standardisasi Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol