Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/9/2015

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 29 September 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1448
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban secara wajib serta untuk meningkatkan mutu hasil industri Ban, melindungi konsumen, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mengatur kembali pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban secara wajib;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gereja Katolik Daerah Periode 2023-2027


Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado


Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Sub Bidang Perbaikan Motor Tempel Kapal Sungai, Danau dan Penyeberangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial