Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018

Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta


Ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2018
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar


Pembentukan Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional terkait Rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia dan Rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia


Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan