
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menerapkan sistem akuntabilitas kinerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penerapan sistem akuntabilitas kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/5/PADG/2018
Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/9/PBI/2016
Pengaturan dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah