![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2023
Panitia Nasional Penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023
Jenis: Keputusan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Fédération Internationale de Football Association Council Meeting di Zurich, Swiss, tanggal 23 Juni 2023, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023.
bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 melalui pembentukan panitia nasional penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2018
Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pengembangan Sarana Metrologi Legal melalui Dana Alokasi Khusus
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020
Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2024
Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi