Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 79 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Menteri Perindustrian berwenang untuk menyusun dan menetapkan standar industri hijau;
bahwa dalam rangka penyusunan standar industri hijau, perlu menyusun suatu pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2021
Pengelolaan Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik