Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 141/DSN-MUI/VIII/2021

Pedoman Pendirian dan Operasional Koperasi Syariah


Ditetapkan: 24 Agustus 2021
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pendirian dan operasional Koperasi Syariah yang semakin beragam dan kompleks memerlukan kejelasan hukumnya dari segi Syariah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan pada huruf a DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Pedoman Pendirian dan Operasional Koperasi Syariah untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2026


Rumusan Pengurangan Masa Penahanan dalam Diktum Putusan bagi Terpidana yang Dirawat-Nginap di Rumah Sakit


Peta Jabatan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2023