Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz


Ditetapkan: 20 Mei 2025
Berlaku: 23 Mei 2025
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi dan Kabupaten/Kota


Pedoman Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021


Satu Data Kementerian Agama


Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi