Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.02/2020

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pembiayaan


Ditetapkan: 17 Desember 2020
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perkembangan teknologi telah menggulirkan berbagai inovasi bisnis di sektor jasa keuangan (SJK) termasuk di Industri Pembiayaan.

  2. bahwa inovasi yang terjadi di Sektor Jasa Keuangan (SJK) harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku industri Pembiayaan agar dapat mendukung terciptanya iklim industri yang ideal di Industri Pembiayaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Hemato-Limfoid Endokrin


Standar Pelayanan Minimum Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno


Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati


Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai