Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016

Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan


Ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa nelayan merupakan bagian integral dari masyarakat yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi bidang perikanan di Daerah Jawa Barat.

  2. bahwa nelayan Daerah Jawa Barat masih dalam kondisi yang memprihatinkan, sehingga perlu perlindungan dan pemberdayaan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usaha agar mampu mandiri dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan.

  3. bahwa pengaturan mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Perikanan belum memenuhi harapan nelayan, sehingga perlu diatur dalam suatu peraturan khusus.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah


Pemberian Akreditasi Kepada Jimly School Law and Government Sebagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Endokrinologi Metabolik dan Diabetes


Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan


Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Republik Indonesia