Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2016

Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 123

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan)


Rumah Susun


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan


Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang


Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024