Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2016

Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 123

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik


Upah Minimum Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023


Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang


Batas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau


Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah