Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020

Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor


Status: Diubah
Ditetapkan: 15 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Akun Pengaturan (Regulatory Accounts) Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Transmisi


Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit secara Wajib


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Hak Khusus pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi